Polres Cianjur: Wisatawan yang Tidak Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19 Dipulangkan

- 27 Desember 2020, 20:34 WIB
Polres Cianjur yang bertugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur pulangkan ratusan wisatawan  yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat.
Polres Cianjur yang bertugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur pulangkan ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat. /Facebook.com/Tmcsatlantas Cianjur

SINARJATENG.COM - Setelah terjaring petugas di Bundaran Lampu Gentur-By Pass Cianjur karena kedapatan tidak membawa surat keterangan bebas Covid-19 antigen, Ratusan wisatawan yang melintas di Jalur Puncak-Cianjur, Jawa Barat, dikembalikan ke daerah asalnya masing-masing.

Penyekatan dilakukan Polres Cianjur bersama Gugus Tugas sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya saat libur panjang akhir tahun, dimana pendatang atau wisatawan wajib membawa surat bebas Covid-19 antigen.

Hal itu dikatakan oleh Kabag Ops Polres Cianjur, AKP Alan di Cianjur Minggu, 27 Desember 2020.

Baca Juga: Berikut Golongan dan Persyaratan yang Bisa Ikuti Seleksi CPNS 2021

"Sebagian besar yang dipulangkan kembali ke daerah masing-masing adalah pendatang dan wisatawan yang hendak berlibur ke kawasan Puncak-Cipanas. Jumlahnya lebih dari 100 orang yang terjaring di Bundaran Lampu Gentur," katanya.

Penyekatan juga dilakukan di sejumlah titik mulai dari pintu masuk Cianjur dari Bandung Barat, Jalur Cianjur-Sukabumi tepatnya di Jalan Raya Gekbrong dan perbatasan Bogor-Cianjur tepatnya di Kawasan Puncak Pass. Mereka yang tidak mengantongi surat bebas Covid-19 antigen, dikembalikan ke kota asalnya masing-masing.

Ia menuturkan, penyekatan akan dilakukan hingga malam pergantian tahun, sebagai upaya memutus rantai penyebaran virus berbahaya dan upaya meningkatkan kesadaran warga dalam menerapkan protokol kesehatan serta antisipasi terjadinya kerumunan menjelang pergantian tahun.

Baca Juga: Link Live Streaming Liverpool vs West Brom: Prediksi Line Up Kedua Tim

"Kami juga akan membubarkan setiap kerumunan yang terjadi, kalau masih ada yang membandel akan dikenakan sanksi tegas. Kami imbau bagi pengendara dari luar kota akan diizinkan berlibur di wilayah Cianjur, dengan catatan membawa surat bebas Covid-19 antigen," katanya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x