Polisi Berhasil Ringkus Ayah yang Cabuli Anak Kandungnya

- 26 Desember 2020, 08:19 WIB
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. Audie S Latuheru saat konferensi pers di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020. /ANTARA/Devi Nindy/

 

SINARJATENG.COM - Seorang ayah berinisial NS (36) yang diduga mencabuli anak kandungnya sendiri yang baru berusia 2 tahun berhasil diringkus Polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengatakan, kejadian tersebut berawal ketika korban tengah diasuh oleh bibinya.

Kemudian pelaku datang dan membawa korban. Selanjutnya ia melakukan aksi pencabulan terhadap anak kandungnya itu di rumahnya di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca DKI Jakarta, Sabtu 26 Desember 2020: Waspada Hujan Disertai Petir

“Pelaku menjemput dan membawa korban. Setelah dibawa, pelaku melakukan aksi bejatnya di sana,” kata Audie Latuheru kepada wartawan, Jumat 25 Desember 2020.

Pelaku berdalih, hal itu dilakukan setelah kesepian akibat sang istri meninggal dunia pada awal tahun 2020.

Polisi mengungkapkan, kasus tersebut terbongkar setelah korban mengalami penyakit kulit di beberapa bagian tubuhnya.

Baca Juga: Jadwal TV SCTV Hari Ini, 26 Desember 2020, Jangan Lewatkan Sinetron Dari Jendela SMP

Korban pun segera dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan.

Halaman:

Editor: Aman Ariyanto

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah