SINARJATENG.COM - Siap fasilitasi ruang dialog antarumat beragama jika terjadi perselisihan terkait ajaran agama di kalangan masyarakat.
Hal itu dikatakan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Kementerian Agama.
"Kalau ada perselisihan terkait ajaran agamanya, maka Kementerian Agama siap untuk memfasilitasi bagi ruang-ruang dialog," ujar Gus Yaqut saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 25 Desember 2020.
Baca Juga: PHRI: Okupansi Hotel DIY Naik Lagi, Secara Umum Capai 60 Persen
Oleh karena itu, Gus Yaqut berharap tidak ada lagi persekusi terhadap warga negara karena keyakinan atau ajaran yang dianut, termasuk terhadap pengikut Syiah dan Ahmadiyah.
"Sebagai warga negara mereka tidak boleh dipersekusi. Negara ini negara hukum. Kalau mereka bersalah secara hukum, ya, diadili, bukan dipersekusi," ujar Gus Yaqut.
Menag menegaskan bahwa konstitusi Indonesia menjamin perlindungan terhadap semua warga negara.
Baca Juga: Gus Yaqut Jabat Jadi Menteri Agama, Begini Tanggapan Partai Golkar
"Sebagai warga negara harus dilindungi selama tidak terlibat pemberontakan. Bukan karena ajarannya," tutur Gus Yaqut.