Baca Juga: Ganjar Apresiasi Putusan Pemerintah Kurangi Libur Cuti Bersama Akhir Tahun
Cecep meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kejadian ini dan mengungkap apakah pelaku ini memang mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Jika memang pelaku menderita gangguan jiwa, maka sebaiknya ia dikirim ke rumah sakit jiwa agar mendapatkan pengobatan dan tak berkeliaran sehingga bisa membahayakan keselamatan warga.
Namun apabila berdasarkan hasil pemeriksaan menyatakan jika pelaku ternyata tak mengalami gangguan jiwa, maka ia harus mendapatkan hukuman yang setimpal dengan apa yang telah diperbuatnya sebagaimana dilansir dari Pikiran Rakyat berjudul Bersiap Kumandangkan Azan, Imam Masjid Babak Belur Dianiaya, Tetap Dipukuli Saat Pingsan
Baca Juga: KSP: Protokol Kesehatan yang Ketat Jadi Jaminan Kelangsungan Pilkada 2020
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang imam masjid tersebut.***