Lakukan Pemerasan di Warteg, Aksi Pemuda Berseragam Ormas Ini Berhasil Diciduk Polisi

18 Desember 2020, 18:27 WIB
Tangkapan layar aksi premanisme dilakukan oknum ormas menggunakan senjata tajam memeras warga di warung Jalan Haji Kelik, Srengseng, Jakarta Barat, yang viral di media sosial, Rabu 16 Desember 2020. /ANTARA/Devi Nindy Sari Ramadhan/

SINARJATENG.COM - Seorang pemuda berseragam Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Baru-baru ini kedapatan melakukan pemerasan.

Kejadian tersebut menjadi tontonan publik karena beredarnya sebuah video. Aksi pemuda tersebut tertangkap kamera pengawas atau CCTV di sebuah Warung Nasi Tegal (Warteg) di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam video itu terlihat seorang pemuda berseragam Ormas tersebut masuk ke dalam Warteg dengan membawa sebilah senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: PGN Serahkan 456 Paket Sembako untuk Program Jogo Wartawan PWI Jateng

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Kembangan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pemerasan di Warteg tersebut.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, pemuda berseragam Ormas tersebut dilaporkan berusia 28 tahun, berinisial CR.

Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan menyampaikan bahwa pihaknya masih memeriksa status keanggotaan pemuda berseragam Ormas tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Lakukan Layanan Rawat Inap Gratis untuk Peserta Program JKN-KIS

“Masih didalami untuk kepastiannya, kita masih periksa-periksa kita masih cek di pimpinannya. Tapi hingga saat ini tidak ditemukan semacam kartu anggota tidak ada,” kata Imam Irawan saat dikonfimasi di Jakarta pada Kamis 17 Desember 2020.

“Jadi, hanya ada bajunya saja tapi untuk bukti anggota seperti kartu itu belum ada,” katanya menambahkan.

Imam Irawan juga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa pelaku secara seksama, namun tidak menemukan kartu tanda keanggotaan dari Ormas yang bersangkutan.

Baca Juga: Menteri PUPR: Kualitas dari Rumah Subsidi Tidak Bisa Ditawar

Saat diperiksa, dari hasil memeras Warteg tersebut, pemuda berusia 28 tahun itu mengaku mendapat uang sebesar Rp100 ribu.

“Dia meras itu, menerima duit. Dia meras Rp100 ribu di sana. Alasannya nggak ada, minta begitu saja, minta uang dengan modal celurit,” ucapnya menerangkan.

Lebih lanjut, CR juga mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk kebutuhan pribadi, dan bukan atas perintah atau suruhan pihak mana pun.

Baca Juga: Permudah Jual Beli Online, Kini Instagram Bisa Terhubung dengan WhatsApp

“Ya buat keperluan pribadi saja, bukan ke siapa-siapa. Memang dia (pelaku, red) tidak punya pekerjaan,” katanya menjelaskan.

Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul Pria Berseragam Ormas Tertangkap CCTV Bawa Celurit Peras Warteg, Polisi: Pelaku Tak Miliki Pekerjaan, Dalam keterangannya, CR mengaku sudah dua kali melakukan aksi pemerasan terhadap Warteg tersebut.

Lebih lanjut, Kapolsek Kembangan itu juga mengatakan bahwa saat ini CR telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: ini Manfaat Minum Air Dingin ataupun Air Hangat Setelah Bangun Tidur

Pria berusia 28 tahun itu dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman kurungan penjara selama 4 tahun penjara dan atau denda sebesar Rp750 juta.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler