Menteri PUPR: Kualitas dari Rumah Subsidi Tidak Bisa Ditawar

- 18 Desember 2020, 16:17 WIB
Menteri PUPR
Menteri PUPR /Antara

SINARJATENG.COM - Tidak bisa tawar kualitas bangunan perumahan subsidi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan hal itu.

Menteri Basuki menyampaikannya dalam acara peluncuran aplikasi Sistem Informasi Pemantauan Konstruksi (SiPetruk) dan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan 30 bank pelaksana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) 2021 di Jakarta, Jumat.

"Kualitas bangunan tidak dapat ditawar, karena itu merupakan syarat dasar yang harus dipenuhi oleh para pengembang untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Lakukan Layanan Rawat Inap Gratis untuk Peserta Program JKN-KIS

Basuki menjelaskan bahwa setiap rumah subsidi yang dibangun harus memenuhi ketentuan teknis bangunan, yaitu persyaratan kelaikan hunian yang meliputi keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan serta memenuhi persyaratan tata bangunan dan lingkungan, yang merupakan syarat dalam mewujudkan perumahan sehat dan berkelanjutan.

Guna memastikan kualitas hunian yang dibangun pengembang sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR meluncurkan aplikasi SiPetruk.

Pada Tahun 2020 PPDPP melakukan berbagai gebrakan inovasi penyaluran FLPP dengan meluncurkan aplikasi sistem informasi KPR subsidi perumahan (SiKasep) yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk mencari rumah hanya dalam satu genggaman di smartphone.

Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Polres Magelang Gelar Rakor Siapkan Operasi Lilin Candi 2020

Aplikasi tersebut diiringi dengan Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang diperuntukkan bagi para pengembang yang menyediakan rumah Subsidi.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x