FANTASTIK! Kemenag Adakan Lomba dengan Total Hadiah 192 Juta, Cek Kualifikasinya

- 16 Oktober 2021, 13:37 WIB
FANTASTIK! Kemenag Adakan Lomba dengan Total Hadiah 192 Juta, Cek Kualifikasinya
FANTASTIK! Kemenag Adakan Lomba dengan Total Hadiah 192 Juta, Cek Kualifikasinya /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Kemenag mengadakan lomba dengan total hadiah yang sangat fantastik yaitu 192,5 juta Rupiah.

Lomba tersebut bertujuan untuk meningkatkan moderasi beragama bagi seluruh pihak baik internal maupun eksternal.

1. Dilansir dari situs resmi Kemenag RI @linktr.ee/KemenagRI pada Sabtu 16 Oktober 2021. Lomba tersebut terdiri dari Lomba Film Pendek Moderasi Beragama dengan total hadiah 142,5 juta, dan Lomba Foto Bercerita Moderasi Beragama dengan total hadiah 50 juta.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Malam Ini: Prediksi Liverpool vs Watford

Adapun empat sub tema yang dapat dipilih peserta, yaitu:

1. Komitmen Kebangsaan

2. Toleransi

3. Anti Kekerasan

4. Ramah terhadap tradisi dan budaya loal

Perlu Anda ingat bahwa terakhir pendaftaran dan pengumpulan lomba yaitu 11 November 2021.

Untuk ketentuan umum Lomba Film Pendek Moderasi Beragama dan Lomba Foto Bercerita Moderasi.

Baca Juga: Wisata Religi Makam Terapung Syekh Mudzakir, Kokoh Berdiri di Tengah Abrasi, Ini Dia Karomahnya

Beragama yaitu sebagai berikut:

1. Lomba terbuka untuk umum dan bersifat gratis.

2. Untuk lomba Film Pendek Moderasi Beragama, peserta diperbolehkan hanya mengirim 1 karya film terbaiknya. Sedangkan untuk Lomba Foto Bercerita Moderasi Beragama, peserta diperbolehkan mengirim maksimal 2 (dua) karya foto bercerita.

3. Film pendek yang dikirim merupakan karya asli peserta dan belum pernah diikutsertakan dalam lomba.

4. Peserta bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan. Panitia tidak bertanggung jawab jika terdapat gugatan hak cipta.

5. Karya tidak mengandung unsur pornografi, bertentangan dengan norma hukum dan kesusilaan yan berlaku, serta menyinggung SARA (suku, agama, dan ras).

Baca Juga: Lewat Lirik Lagu 'Easy On Me', Adele Curhat tentang Perceraiannya

6. Panitia berhak melakukan diskualifikasi jika ditemukan pelanggaran.

7. Karya yang dikirimkan menjadi hak milik panitia dan dapat secara bebas digunakan dalam kegiatan atau pun publikasi Kementerian Agama.

8. Batas pendaftaran dan pengiriman karya adalah 11 Oktober – 11 November 2021.

9. Karya terbaik akan diunggah di akun media sosial Kemenag.

10. Pengumuman juara akan dipublikasikan pada kanal media sosial Kemenag.

11. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.

Baca Juga: Kemenag Umumkan Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Tahap V untuk Jabodetabek, Berikut Detailnya

Bagi Anda yang berminat maka kunjungi website dibawah ini untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap.

Website: linktr.ee/KemenagRI.

Itu dia informasi lomba dari Kemenag, semoga kalian menjadi salah satu pemenangnya.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah