Sementara itu untuk jumlah nominal BLT anak sekolah yang diterima per anak atau siswa dalam satu komponen keluarga adalah:
1. Anak SD sebesar Rp900 ribu per tahun
2. Anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun
3. Anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun
Untuk mendapatkan bantuan tersebut, diwaibkan harus Daftar BLT anak sekolah 2021 terlebih dahulu dengan mengikuti ketentuan pendaftaran DTKS Kemensos dengan memenuhi syarat antara lain:
1. Calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 tergolong warga miskin/rentan miskin.
2. Calon penerima bansos BLT anak sekolah 2021 tergolong warga terdampak Covid-19.
Demikain itu Kabar baik dari pemerintah melalui Kemensos yang akan memberikan BLT anak sekolah.***