Lanjut Andika, juga mengapresiasi langkah pemerintah terutama Kemenkumham sangat profesional dan bijak dalam mengambil keputusan tersebut.
"Kami sangat apresiasi langkah Pemerintah sudah Profesional," imbuhnya.
Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).
Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham.
Termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan keabsahan pelaksanaan KLB Deli Serdang, Sumut pada 5 Maret 2021.***