SINARJATENG.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko.
Penolakan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta pada Rabu, 31 Maret 2021.
“Pemerintah menyatakan bahwa permohonaan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna.
Baca Juga: SAH! Kemenkumham Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko, AHY Tetap Legal sebagai Ketua Umum PD
Penolakan tersebut mendapatkan responsif dari pengurus PD di daerah termasuk dari DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pemalang, Andika Permadi mengatakan sangat bersyukur tentang keputusan tersebut.
"Kami yang ada di daerah sangat bersyukur, Alhamdulillah, PD yang legal masih dibawah Nahkoda Mas AHY," ujarnya.