Cek dan Lapor Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair, Agar Ditransfer Gelombang 2

- 21 Oktober 2020, 12:27 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menghadiri acara “Komunikasi Publik Rancangan Undang-undang Cipta Kerja” di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menghadiri acara “Komunikasi Publik Rancangan Undang-undang Cipta Kerja” di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020. /

Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Anggota DPR Sebut UMKM Penyelamat Ekonomi Indonesia

Setelah pencairan BLT Subsidi Gaji gelombang pertama selesai, Kemnaker juga akan mencairkan bantuan gelombang kedua.

"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.

Sebagai informasi tambahan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp37,7 triliun dalam bentuk bantuan BLT Subsidi gaji ke 15,7 juta karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Bertambah Jadi 1.022

Namun, jika hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.

Oleh sebab itu, anggaran yang tersisa tersebut nantinya akan diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.***

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x