Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.
Baca Juga: Anggota DPR Sebut UMKM Penyelamat Ekonomi Indonesia
Setelah pencairan BLT Subsidi Gaji gelombang pertama selesai, Kemnaker juga akan mencairkan bantuan gelombang kedua.
"Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," kata Menaker Ida.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah sudah menyiapkan dana Rp37,7 triliun dalam bentuk bantuan BLT Subsidi gaji ke 15,7 juta karyawan yang bergaji di bawah Rp 5 juta dan sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juni 2020.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Boyolali Bertambah Jadi 1.022
Namun, jika hingga batas akhir penyerahan data penerima, data yang dikumpulkan dan diserahkan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencapai 12.4 juta pekerja/buruh.
Oleh sebab itu, anggaran yang tersisa tersebut nantinya akan diberikan kepada guru honorer dan tenaga pendidik di lingkungan Kemendikbud dan Kemenag.***