Cek dan Lapor Jika BLT Subsidi Gaji BPJS Tidak Cair, Agar Ditransfer Gelombang 2

- 21 Oktober 2020, 12:27 WIB
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menghadiri acara “Komunikasi Publik Rancangan Undang-undang Cipta Kerja” di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat menghadiri acara “Komunikasi Publik Rancangan Undang-undang Cipta Kerja” di Jakarta, Kamis 20 Februari 2020. /

SINARJATENG.COM - Menaker Ida Fauziyah menjelaskan jika ada 150 ribu karyawan yang belum menerima bantuan BLT subsidi gaji jelang pencairan gelombang 2. Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun bantuannya belum cair bisa lapor ke situs Kemnaker.

Setidaknya ada sekitar 12.166.471 karyawan telah menerima BLT subsidi gaji dari tahap 1 hingga tahap 5. Jumlah ini setara dengan 98,09 persen dari total penerima 12,4 juta calon penerima.

"Sampai saat ini yang belum mendapatkan (BSU) sekitar 150 ribuan karena ada kekurangan atau ketidaksesuaian data. Misalnya rekeningnya tidak valid, kemudian NIK-nya kurang nomornya, kemudian nomor rekeningnya dia tidak sesuai dengan nama yang diserahkan,” kata Ida Fauziyah dilansir dari laman resmi Kemnaker.

Baca Juga: Rayakan HUT ke-56, DPD Golkar Jateng Tabur Bunga di Makam Pahlawan dan Santuni Anak Yatim

Dari data 150 ribu karyawan yang bermasalah tersebut kemudian akan dikembalikan ke perusahaan agar diperbaiki sehingga bisa ditransfer BLT.

Jika ada karyawan yang belum pernah dapat bantuan ini tetapi merasa memenuhi kriteria atau syarat bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

Buka laman https://kemnaker.go.id/

Baca Juga: Tak Juga Membubarkan Diri TNI Halau Massa Agar Pulang

Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Halaman:

Editor: Eko Wahyu Putranto

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x