Petugas Memblokade Kawasan Simpang Harmoni, Menghalau Pengunjuk Rasa

- 8 Oktober 2020, 13:49 WIB
Petugas memblokade kawasan simpang Harmoni
Petugas memblokade kawasan simpang Harmoni /Antara/

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Akses jalan di Simpang Harmoni tertutup aksi massa dari mahasiswa yang ingin menyampaikan pendapatnya di Istana Merdeka untuk menolak UU Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan, rombongan mahasiswa ini sudah mulai berorasi dengan harapan akses jalan menuju Istana Merdeka bisa dibuka.

Barikade petugas kepolisian pun sudah menahan massa aksi di Jalan Majapahit massa aksi yang telah memenuhi Jalan Juanda, Jalan Hayam Wuruk, dan Jalan Majapahit.

Baca Juga: Massa Buruh yang Menolak UU Cipta Kerja akan Kepung Istana

Sempat ada pelemparan botol dari arah massa mahasiswa, tak lama komando dari mobil komando pun meminta oknum yang melempari botol agar tidak bertindak anarkis

Usai itu mahasiswa pun serentak menyanyikan lagu Indonesia Pusaka sambil diiringi orasi dari mobil komando.

Akibat adanya massa di Simpang Harmoni, pengalihan arus lalu lintas pun diberlakukan dengan rute sebagai berikut:

Baca Juga: Duhh, Siswa yang Ikutan Demo Mengaku Tidak Tahu dan Hanya Ikutan

Arus lalu lintas dari Jalan Gajah Mada dialihkan ke Juanda.

Arus lalu lintas dari MH Thamrin diarahkan ke Medan Merdeka Selatan atau ke arah Budi Kemuliaan.

Sementara itu arah lalu lintas dari Medan Merdeka Timur diarahkan ke Jalan Banteng Barat.

Baca Juga: Akses ke Jakarta Ditutup Petugas, Ribuan Buruh Gantian Blokir Jalan di Bekasi

"Kita imbau masyarakat  dari arah Thamrin dan Sudirman untuk menghindari simpang Harmoni. Kita harap massa ini menaati aturan PSBB, tidak lagi berkerumun," ujar Kasatlantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Lilik Sumardi saat ditemui di lokasi, Kamis.

Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan buruh menggelar aksi penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI pada sejumlah lokasi di wilayah Jakarta sejak Senin lalu.

Rencananya, elemen buruh itu menyampaikan pendapat di muka umum untuk menolak pengesahan UU Cipta Kerja hingga Kamis ini.***

Editor: Anto Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah