Luhut Minta Daerah Pakai Aplikasi Monitor Penerapan Protokol Kesehatan

- 6 Oktober 2020, 13:42 WIB
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan.
Menko Marves Luhut B. Pandjaitan. /Dok/Maritim.go.id

 
JAKARTA, SINARJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta pemerintah daerah dan TNI serta Polri memanfaatkan aplikasi untuk memonitor penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penularan COVID-19.

"Saya rekomendasikan agar Satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 6 Oktober 2020.

Luhut menjelaskan, para personel TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster COVID-19 yang ada. Sistem ini, lanjutnya, juga terhubung dengan CCTV dimulai dari DKI Jakarta.

Baca Juga: Indonesia Sumbang 0,87 Persen Kasus COVID-19 di Dunia

"Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini," katanya, dikutip Antara.

Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya, para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Luhut meminta masing-masing gubernur (untuk Satpol PP), Pangdam dan Kapolda di delapan provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) ditambah Provinsi Aceh dan Riau segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem itu dibuat oleh tim bersama satgas.

Baca Juga: Menaker Tulis Surat Terbuka untuk Serikat pekerja dan buruh, Berikut Isinya

"Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih masif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster COVID-19," tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Luhut menargetkan tim ahli Kemenko Maritim dan Investasi bersama dengan Satgas Covid-19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid-19 berbasis teknologi digital tersebut.

Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional itu mengatakan setelah sistem selesai dibangun, masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

Baca Juga: Presiden Dorong Petani dan Nelayan berkorporasi Tingkatkan Kesejahteraan

"Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau," ungkap Luhut.

Pemerintah, lanjut Luhut, akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan ini dapat berupa dana pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Luhut tersebut.

Baca Juga: IHSG Menguat Seiring Pengesahan UU Cipta Kerja

"We will follow order (kami akan ikuti perintah)," pungkas Anies Baswedan dalam rakor tersebut.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x