Baleg DPR Sebut Pembahasan RUU Cipta Kerja Sudah Sesuai Mekanisme

- 5 Oktober 2020, 14:16 WIB
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Instagram/@achbaidowi_awiek
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Achmad Baidowi, Instagram/@achbaidowi_awiek /

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja yang dilakukan bersama dengan pemerintah sudah sesuai mekanisme dan tata kelola yang berlaku.

"Kami sampaikan sesuai mekanisme, selanjutnya apakah akan dibawa ke Rapat Paripurna terdekat, tergantung keputusan Bamus (Badan Musyawarah)," kata Baidowi dalam pernyataan di Jakarta, Senin 5 Oktober 2020.

Baidowi mengatakan Baleg juga sudah melaporkan hasil pembahasan Omnibus Law yang telah disetujui untuk menjadi UU dalam rapat pengambilan keputusan tingkat II kepada pimpinan DPR.

Baca Juga: Begini Cara Cek Apakah Dapat BLT Rp 500 Ribu atau Tidak

Terkait adanya dua fraksi yang masih menolak RUU tersebut yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera, Baidowi menegaskan hal itu merupakan bentuk keberagaman politik.

Namun, ia memastikan keduanya ikut terlibat dalam pembahasan RUU sejak rapat panitia kerja (panja) dan sempat ikut menyetujui draf regulasi tersebut.

Baca Juga: Alwin Basri Bakal Dorong Empat Daerah di Jateng untuk Tiru Pembangunan di Kota Madiun

"Terkait sikap dua fraksi, itu biasa saja dan hak masing-masing fraksi untuk menyampaikan sikap politiknya yang tidak bisa dicampuri pihak lain. Jika mereka menolak, itu hak politik yang kami hargai," tandasnya.***

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x