JAKARTA, SINARJATENG.COM - Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang diterapkan pada beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat menuai hasil positif. Di mana daerah-daerah tertentu yang lebih kecil, seperti kecamatan atau kelurahan yang menjadi sumber penularan COVID-19 dikendalikan mobilitas penduduknya.
Saat ini beberapa daerah telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang meliputi satu kabupaten atau kota.
“Maka dari itu diarahkan Presiden Joko Widodo agar kita mampu selain melakukan PSBB, untuk bisa fokus lebih kecil lagi di mana kasus itu berada,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Prof Wiku Adisasmito, di Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Selama 3 Hari, Bawaslu Temukan Pelanggaran Protokol Kesehatan
Wiku menegaskan, dengan keberhasilan PSBM, maka daerah lain sekitarnya yang masih dalam satu kabupaten atau kota yang sama, atau provinsi yang sama, tidak harus melakukan PSBB. Mengingat penanganan masalah harus dilakukan pada titik penularan tersebut.
Kaji Biaya Swab
Wiku menyampaikan, pemerintah terus mengkaji biaya tes usap atau swab test agar terjangkau oleh masyarakat. Sementara ini kisaran harga yang beredar di masyarakat antara Rp439 ribu sampai Rp797 ribu.
Baca Juga: PLN Turunkan Tarif Listrik Mulai Oktober hingga Desember
“Harga swab masih terus dikaji pemerintah. Karena kita ingin memastikan bahwa harga swab tersebut betul-betul dapat terjangkau oleh masyarakat yang membutuhkan,” jelas Wiku dalam rilis Tim Komunikasi Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, seperti diinformasikan melalui laman resmi Setkab.