Pemerintah Berencana Gunakan Tes Cepat Antigen untuk Deteksi COVID-19

- 1 Oktober 2020, 21:05 WIB
Uji Covid-19 Rapid Test Antigen
Uji Covid-19 Rapid Test Antigen /Antara/

 

JAKARTA, SINARJATENG.COM - Pemerintah berencana menggunakan alat tes cepat berbasis antigen sesuai dengan rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

"Pemerintah Indonesia pasti akan menyelenggarakan (tes cepat antigen). Kami sudah mendapatkan rekomdendasi dari WHO terhadap 'rapid test antigen' yang kualitasnya baik," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual di Kantor Presiden Jakarta, Kamis 1 Oktober 2020.

Tes antigen cepat yang disetujui WHO lebih cepat yaitu 15-30 menit dan lebih mudah, serta lebih murah, dan dapat digunakan untuk pemeriksaan di sekolah, universitas dan tempat kerja.

Baca Juga: Moeldoko: Gerakan KAMI sekumpulan kepentingan

WHO juga berencana meluncurkan 120 juta alat "rapid test" antigen itu ke negara berpendapatan menengah ke bawah. WHO menetapkan daftar penggunaan darurat tes cepat COVID-19 berbasis antigen, yang harganya 5 dollar AS (Rp 74.500) per buah.

"Sedang kami 'review' untuk selanjutnya mungkin akan digunakan dan tentunya akurasinya yang lebih tinggi dan karena ini pendeteksi antigen tentunya akan lebih baik dalam mendeteksi antibodi, untuk proses 'screening', sebelum selanjutnya dilakukan tes penegakan diagnosa dengan 'real time' PCR," tambah Wiku.

Baca Juga: Presiden Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2020

Menurut Wiku, pemerintah telah berkomunikasi dengan perwakilan WHO yang ada di Indonesia.***

 

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x