Umrah dibuka Lagi, Suasana Haru Bahagia Menyertai Jemaah Umrah

- 12 Januari 2022, 09:57 WIB
Haru Bahagia Jemaah Umrah Perdana Indonesia Ketika Tiba di Madinah
Haru Bahagia Jemaah Umrah Perdana Indonesia Ketika Tiba di Madinah /Tangkapan layar YouTube.com/ Iday Adventurer



SINARJATENG.COM – Setelah adanya larangan penerbangan yang menyebabkan tertundanya ibadah umrah, pemerintah mulai memberangkatkan jemaah umrah di tengah munculnya virus corona varian baru yaitu Omicron.


Sebanyak 419 jemaah umrah sudah diberangkatkan pada 8 Januari 2022. Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berharap ratusan jemaah umrah bisa menjadi contoh atau teladan bangsa ketika berada di tanah suci.


Nur Arifin, Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kemenag mengungkapkan bahwa pada hasil rapat 3 Jnauari 2022 memutuskan bahwa tidak ada larangan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait larangan kegiatan berpergian ke luar negeri.

Baca Juga: Calon Jemaah Umrah Indonesia Disyaratkan Disuntik Vaksin Tiga Kali, Menkes Tak Setuju


Menurut Arifin, rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kementerian/ lembaga terkait rapat evaluasi yang membahas perihal pemberangkatan umrah.


Walaupun tidak ada larangan resmi untuk berpergian ke luar negeri, Kemenag tetap memberlakukan kebijakan protokol kesehatan bagi jemaah umrah.


Saat ini Kemenag telah memberlakukan kebijakan satu pintu atau one gate policy, yaitu semua jemaah umrah harus dikarantina selama satu hari di Asrama Haji sebelum keberangkatan.

Baca Juga: Tanpa Penghuni, Tempat Isolasi Terpusat untuk Pasien Covid-19 Tanpa Gejala di Asrama Haji Donohudan Boyolali


Selain itu, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian ke luar negeri dalam waktu dekat.


"Dalam hal ini, pemerintah meminta dan mengimbaui WNI yang tidak memiliki kepentingan sangat mendesak agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Retno Marsudi dalam konferensi pers, Senin, 13 Desember 2021.


Dilansir dari akun instagram @persada_indonesia, berikut ketentuan protokol kesehatan yang sangat ketat:

1. PCR sebelum keberangkatan (berbiaya).
2. Karantina 1 malam di asrama haji (berbiaya).
3. Karantina di Saudi 5 hari (berbiaya).
4. PCR di Arab Saudi (berbiaya).
5. Menjelang pulang akan di PCR ulang.
6. Tiba di Jakarta akan dikarantina 7 hari (berbiaya).
7. Tiket domistik Sub-Jkt-Sub (PP) (berbiaya).

Baca Juga: Kabar Gembira! Objek Wisata Pasir Kencana Pekalongan Segera Dibuka


Selanjutnya, untuk keberangkatan jemaah tertunda, selama masih belum normal,
Persada Indonesia menyarankan untuk tetap menunggu hingga normal dan aman, karena sesungguhnya ibadah umrah di era pandemi masih banyak dibatasi, seperti umrah maksimal 1 kali.


Pada keterangan unggahan akun instagram @persada_indonesia tanggal 7 Januari 2022, Arab Saudi mewajibkan kembali untuk menggunakan masker di area umum serta jemaah masih belum mendapat air zam-zam saat kepulangan.


Sementara itu, Kemenag juga akan melakukan evaluasi keberangkatan umrah kali ini untuk menentukan kebijakan selanjutnya dan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah