Dalam resolusi tersebut, PBB telah menetapkan tanggal 5 Desember sebagai hari Sukarelawan Internasional dan telah mengundang seluruh pemerintah di berbagai negara untuk memperingati hari peringatan ini.
Tujuannya yaitu untuk pembangunan sosial, ekonomi dan mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya dalam kontribusi pelayanan sukarela.
Selain itu, perayaan hari relawan sedunia ini diharapkan bisa merangsang seluruh lapisan masyarakat agar bersedia menjadi sukarelawan.***