SINARJATENG.COM - Gunung Semeru pada Sabtu sore 4 Desember 2021 mengalami erupsi yang menyebabkan korban luka khususnya luka bakar bagi warga sekitar.
Hingga saat ini status dari Gunung Semeru masih di level II atau waspada.
Oleh karena itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merekomendasikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal ini;
Baca Juga: Update Korban Erupsi Gunung Semeru : Sebanyak 13 Warga Meninggal Dunia
Pertama, masyarakat, pengunjung atau wisatawan tidak beraktivitas dalam radius 1 Km dari kawah atau puncak Gunung Semeru dan jarak 5 Km arah bukaan kawah di sektor tenggara - selatan, serta mewaspadai awan panas guguran, guguran lava dan lahar di sepanjang aliran sungai atau lembah yang berhulu di puncak Gunung Semeru. Radius dan jarak rekomendasi ini akan dievaluasi terus untuk antisipasi jika terjadi gejala perubahan ancaman bahaya.
Kedua, masyarakat menjauhi atau tidak beraktivitas di area terdampak material awan panas karena saat ini suhunya masih tinggi.
Ketiga, perlu diwaspadai potensi luncuran di sepanjang lembah jalur awan panas Besuk Kobokan.
Baca Juga: Gunung Semeru Meletus, Berikut Sejarah Letusan Gunung Semeru
Keempat, mewaspadai ancaman lahar di alur sungai atau lembah yang berhulu di Gunung Semeru, mengingat banyaknya material vulkanik yang sudah terbentuk.