1. Bahwa keberadaan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita serta seluruh kegiatan yang dinisiasi oleh Sujana Sulaeman diluar sepengetahuan Majelis Nasional KAHMI.
2. Majelis Nasional KAHMI tidak bertanggung jawab atas segala akibat yang ditimbulkan dari kegiatan yang bersangkutan.
3. Majelis Nasional KAHMI menginstruksikan kepada seluruh aparat KAHMI di daerah (MW KAHMI/MD KAHMI) Seluruh Indonesia untuk menegakkan disiplin organisasi (sesuai AD/ART) serta mewaspadai segala kegiatan, langkah, dan manuver oleh siapa pun yang berpotensi secara langsung maupun tidak langsung menimbulkan polarisasi di dalam organisasi.
Baca Juga: KAHMI Pemalang Diminta Rumuskan Pemikiran yang Hebat dan Ikut Membangun Daerahnya
Demikian penjelesan ini kami sampaikan atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terimakasih.
Billahi Taufiq wal Hidayah
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Jakarta, 03 Rabiul Akhir 1443 H - 08 November 2021 M
MAJELIS NASIONAL KAHMI
Ir. Ahmad Riza Patria, MBA (Koordinator Presidium)