Biaya dan Lokasi Uji Emisi Motor dan Mobil

- 6 November 2021, 11:54 WIB
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor.
Ilustrasi uji emisi kendaraan bermotor. /PIXABAY/Gerd Altmann

SINARJATENG.COM - Berikut biaya dan lokasi uji emisi serta ketentuan pengujian emisi sesuai dengan aturan pemerintah.

Uji emisi menjadi hal yang penting dilakukan untuk mengetahui tingkat efesiensi pembakaran dalam mesin kendaraan.

Hal ini seiring dengan kebijakan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi di DKI Jakarta.
Dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id pada 5 November 2021, berikut biaya, lokasi dan ketentuan uji emisi.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Kendaraan Melalui Aplikasi E-Uji Emisi

Biaya uji emisi untuk mobil berkisaran atara Rp150.000 hingga Rp200.000 dan merupakan harga yang beredar di masyarakat. Karena belum ditentukan batas tarif maksimum dan minimum uji emisi di DKI Jakarta.

Sementara biaya uji emisi untuk sepeda motor biasanya mematok tarif setengah dari kisaran tarif uji emisi mobil.

Untuk lokasi tes uji emisi, Anda bisa mengunjungi bengkel uji emisi, kios uji emisi, kendaraan uji emisi (mobile), maupun Kantor Dinas Lingkungan Hidup.

Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Sediakan Voucher Tiket KA Gratis untuk Guru, Nakes dan Veteran, Ini Syaratnya!

Selain itu Anda juga dapat mencari lokasi terdekat untuk uji emisi melalui aplikasi E-Uji Emisi. Anda dapat download aplikasi tersebut di Google Play Store.

Berikut ketentuan pengujian emisi sesuai dengan aturan pemerintah:

1. Pengujian dilakukan dengan memasang alat pendetksi gas pada knalpot

2. Kendaraan yang diuji harus dalam posisi hidup

3. Tidak menyalakan alat elektronik dalam kendaraan (pendingin udara, lampu, atau radio)

Baca Juga: Daftar Uji Emisi Melalui Aplikasi, Berikut Caranya!

4. Zat yang dideteksi yaitu karbon monoksida, hidrokarbon, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida

5. Dilakukan selama 5 sampai 7 menit

6. Kadar dan kandungan zat asap kendaraan dicatat setelah selesai

7. Kendaraan yang lolos akan diberikan bukti uji emisi.

Itu dia biaya, lokasi dan ketentuan uji emisi motor dan mobil, semoga bermanfaat.***

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x