Bolehkan Ganti Tanda Tangan dan Foto di KTP? Berikut Penjelasannya

- 30 Oktober 2021, 20:27 WIB
Ilustrasi KTP.
Ilustrasi KTP. /Pixabay/mohamed_hassan.

Untuk ganti foto di KTP, maka diprioritaskan bagi yang mendesak. Misalnya yaitu yang sebelumnya tidak berhijab dan sekarang sudah berhijab. Untuk mengurusnya bisa langsung datang atau menghubungi Disdukcapil setempat.

Untuk informasi lebih jelasnya terkait layanan Disdukcapil. Kamu bisa menghubungi HALO DUKCAPIL di nomor 1500537.

Itulah dia informasi tanda tangan dan ganti foto KTP. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah