Dikutip dari PMJ News, Pengunduran diri ditujukan kepada DPP Partai Golkar dengan tebusan kepada Ketua Umum DPP Partai Golkar, Airlangga Hartarto.
Karena itu, terkait pengganti Azis akan diproses partai berlambang Pohon Beringin dalam waktu dekat.
"Sehingga, terkait dengan penggantinya, Partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," ujarnya.
Masih dari penjelasannya, Golkar selalu memberikan kesempatan kepada kader yang tersandung hukum untuk lebih berkonsentrasi menghadapi kasusnya.
Menurutnya, hal itu sesuai amanat Pasal 9 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar dan Pasal 19 Peraturan Organisasi DPP Partai Golkar Nomor: PO-15/DPP/GOLKAR/VII/2017 tentang penegakan disiplin organisasi.
"Karena itu, Partai Golkar memberikan waktu dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada saudara Azis Syamsuddin untuk berkonsentrasi dan fokus menghadapi permasalahan hukumnya di KPK," kata dia lagi.
Diberitakan sebelumnya, Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Azis diringkus karena diduga menyuap AKP Stepanus Robin Pattuju dalam perkara di KPK. Status AKP Robin saat ini juga sudah dipecat KPK.***