SINARJATENG.COM - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DKI Jakarta melaporkan YouTuber Hersubeno Arief ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks soal Presiden RI kelima Megawati Soekarnoputri sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.
"Soal ramai kabar hoaks Ibu Megawati Soekarno Putri mengalami sakit, hari ini kami resmi melaporkan ke Polisi agar Kepolisian bisa melaksanakan dan bekerja secara profesional," kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Ronny Talapesi, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Ronny Talapesi turut menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporannya, antara lain, tangkapan layar akun YouTube milik Hersubeno Arief serta tangkapan layar media online dan video dalam bentuk flashdisk.
Baca Juga: Pochettino Tegaskan Liga Champions Adalah Target Utama PSG Musim Ini
Ronny juga menyebut, pernyataan Hersubeno Arief di media sosial bisa menimbulkan dampak tidak baik.
"Apa yang disampaikan oleh saudara terlapor bahwa dia mendapatkan informasi dari seorang dokter, menyebutkan bahwa 1000 persen valid Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri sakit. Ini sangat berbahaya. Ini bsa menimbulkan hal hal tidak baik, makanya kita laporkan ke Polisi, sesuai jalur hukum," tambahnya
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan terhadap Hersubeno Arief yakni Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat A UU ITE dan juga Pasal 14 atau 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Laporan Ronny diterima oleh pihak Kepolisian dan terdaftar dengan Nomor: LP/B/4565/IX/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 15 September 2021.