SINARJATENG.COM - Bagi kamu pemilik surat izin mengemudi (SIM) di kawasan DKI Jakarta, yang masa berlakunya bakal habis.
Polda Metro Jaya mulai besok Senin 6 September 2021, menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.
Pertama, mobil SIM Keliling yang biasa terdapat di wilayah Utara diparkir di Jalan M Saidi Raya Petukangan untuk mengurus perpanjangan SIM.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba Komika Coki Pardede, Begini Kronologis Lengkapnya
Sedangkan, bagi yang tinggal di Jakarta Pusat, kamu dapat datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Berikutnya, satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur.
Selanjutnya, satu lagi ada di LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.
Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling di kawasan Ibu Kota yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, KPK Segera Ungkap Transaksi Keuangan Bupati Banjarnegara