Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Adalah Tindak Pidana, Ini Kata Menag Yaqut Cholil Qoumas

- 22 Agustus 2021, 20:52 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas  ajak takbir virtual untuk meriahkan Hari Raya Iduladha 1442H.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ajak takbir virtual untuk meriahkan Hari Raya Iduladha 1442H. //dok kemenag

Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengupayakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.

Ada empat indikator yang dikuatkan di antaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.

Baca Juga: 675 Mahasiswa KKN MIT-DR UIN Walisongo Ikuti Arahan Menag Gelar Hening Cipta Indonesia

"Penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan keagamaan yang meneguhkan keimanan umat, mencerahkan dan inspiratif," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x