Kementerian Agama, lanjut Menag, saat ini terus berupaya mengupayakan penguatan moderasi beragama. Hal ini akan dilakukan kepada seluruh stakeholder mulai dari ASN, Forum Kerukunan, termasuk juga penceramah dan masyarakat luas.
Ada empat indikator yang dikuatkan di antaranya komitmen kebangsaan, toleransi, anti kekerasan, serta penerimaan terhadap tradisi.
Baca Juga: 675 Mahasiswa KKN MIT-DR UIN Walisongo Ikuti Arahan Menag Gelar Hening Cipta Indonesia
"Penguatan terhadap empat indikator moderasi ini penting dan strategis agar para penceramah bisa terus mengemban amanah pengetahuan dalam menghadirkan pesan keagamaan yang meneguhkan keimanan umat, mencerahkan dan inspiratif," pungkasnya.***