Ribuan BST Dibagikan ke Warga Kelurahan Semper Timur Jakarta Utara, Lurah Ungkap Warga Harus Vaksinasi Dulu

- 28 Juli 2021, 20:48 WIB
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dialokasin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 RW  Kelurahan Semper Timur .
Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dialokasin bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 RW Kelurahan Semper Timur . /Humas Pemkot Jakarta Utara

SINARJATENG.COM - Bantuan Sosial Tunai (BST) disalurkan kepada warga kelurahan Semper Timur Jakarta Utara. Bantuan tersebut disasarkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kantor pos Giro pada Selasa, 27 Juli 2021.

Dalam pendistrisbusiannya, Lurah Semper Timur Cahyo Hudoyo juga turut membantu kegiatan ini. Beliau menghimbau agar warga yang datang untuk mengambil BST bisa menyesuaikan dengan jadwal undangan masing-masing.

"Untuk menghindari kerumunan, setiap warga yang datang harus menyesuaikan dengan jadwal undangan yang sudah diberikan oleh pengurus RT/RW tempatnya tinggal," katanya, Rabu 28 Juli 2021.

Baca Juga: Jika Anda Tak Merasakan Efek Samping Setelah Melakukan Vaksinasi, Ini Kata Ahli Kesehatan

Total undangan yang diberikan sebanyak 1.192 yang tersebar di 11 RW Kelurahan Semper Timur, dan untuk saat ini bantuan yang sudah diberikan sebanyak 976 orang. Selebihnya belum dialokasikan karena tidak datang atau belum melakukan vaksinasi.

"Total undangan dibagikan untuk 1.192 orang. Sudah didistribusikan pada 976 orang dan sebanyak 216 orang masih ditunda pembayarannya, karena tidak datang dan ada warga yang belum divaksinasi. Syarat sudah divaksinasi kami berikan untuk seluruh masyarakat yang hendak mencairkan BST, tujuannya selain untuk mensukseskan program pemerintah juga menjaga kesehatan warga dari paparan Covid-19," pungkasnya.

Cahyo juga menuturkan bagi warga yang belum vaksinasi bisa segera datang ke Kelurahan Semper Timur pada hari Rabu ini.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Jajarannya Dirikan Posko PPKM di Pasar Rakyat Antisipasi Pelonggaran Ekonomi Kerakyatan

Syarat untuk menerima bantuan BST adalah dengan membawa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang asli, dan bukti/sertifikasi vaksinasi. Adapun bantuan ini diambil di kantor Pos dan Giro RW 05 pada Jumat 30 Juli 2021.***

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah