Kapolri Instruksikan Jajarannya Dirikan Posko PPKM di Pasar Rakyat Antisipasi Pelonggaran Ekonomi Kerakyatan

- 28 Juli 2021, 20:30 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan intruksi kepada jajarannya untuk mendirikan posko di pasar rakyat.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan intruksi kepada jajarannya untuk mendirikan posko di pasar rakyat. /PMJNews


SINARJATENG.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh jajarannya untuk mendirikan Posko PPKM di pasar rakyat. Instruksi tersebut disampaikan seiring dengan pemanjangan kegiatan perekonomian dimasyarakat.

"Seluruh jajaran membentuk Posko PPKM di pasar-pasar rakyat, untuk antisipasi pelonggaran ekonomi kerakyatan," kata Sigit dalam keterangannya, Jakarta, Rabu 28 juli 2021

Kapolri juga mengatakan, tugas pokok personel Posko PPKM di pasar salah satunya adalah memastikan kepada pedagang maupun pengunjung untuk mematuhi prokes. Salah satunya yaitu dengan mengatur jarak antar-pedagang.

Baca Juga: Jadi Provisi Terbaik, Pemprov Maluku Terima Penghargaan dalam Penerapan PPKM Mikro Oleh Kapolri

Petugas, sambung Sigit, disarankan untuk menerapkan sistem satu pintu atau one gate sistem di pasar. Sebagai salah satu upaya untuk mengatur kapasitas pengunjung dan untuk mengendalikan dan mencegah terjadinya kerumunan.

"Menyiapkan lokasi cuci tangan, membagikan masker, pengaturan jaga jarak antar pedagang serta melakukan random check swab antigen," ujarnya.

Sigit juga mengingatkan kepada seluruh petugas untuk melakukan pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung. Ia juga mengarahkan kepada petugas agar setiap pos PPKM harus menyediakan layanan vaksinasi pada masyarakat dan terus menyalurkan bansos.

Baca Juga: Polri Bersama PB SEMMI dan PB HMI Laksanakan Vaksinasi Massal, Kapolri: Herd Imunity Segera Terwujud

Untuk menunjang kegiatan pengawasan di pasar ini, Sigit telah meminta kepada polisi untuk berkoordinasi dan bersinergi dengan para stakeholders.

"Pemberdayaan koordinator pengawas disiplin prokes dengan melibatkan petugas keamanan atau paguyuban pelaku usaha," kata Sigit.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah