Jadi Provisi Terbaik, Pemprov Maluku Terima Penghargaan dalam Penerapan PPKM Mikro Oleh Kapolri

- 19 Juli 2021, 20:36 WIB
Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Andy Ervyn memberikan secara langsung di kediaman Gubenur Maluku Murad Ismail yang berada di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon
Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Andy Ervyn memberikan secara langsung di kediaman Gubenur Maluku Murad Ismail yang berada di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon /Humas Polri

 

SINARJATENG.COM - Gubernur Maluku Murad Ismail mendapatkan penghargaan sebagai provinsi terbaik dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di tanah air yang memiliki strategi serta peran efektif dalam mengendalikan Covid-19.

Penghargaan ini diberikan secara langsung di kediaman beliau yang berada di Wailela, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon oleh Direktur Bimmas Polda Maluku Kombes Andy Ervyn.

Piagam tersebut diberikan sesuai penetapan dengan Nomor Kep/1088/VI/2021 yang ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs, Listyo Sigit Prabowo, M.Si. tertanggal 29 Juni 2021.

Baca Juga: Pendaftaran Calon ASN Kemenag Diperpanjang Hingga 26 Juli 2021, Ini Penjelasannya

"Penghargaan ini akan memotivasi semua pihak lebih bersemangat, termasuk peran serta masyarakat dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, melalui penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat," kata Kadis Kominfo Maluku Semmy Huwae Sabtu 17 Juli 2021.

Piagam ini juga didedikasikan untuk seluruh tim medis serta TNI-Polri yang telah berkontribusi dalam pengendalian Covid-19 di Maluku.

Di hari yang sama, Gubernur Maluku juga menerima penghargaan Kebudayaan Nugraha Satya Bhakti Budaya dari Lembaga Kebudayaan Indonesia.

Baca Juga: Polrestabes Semarang Bagikan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Covid-19

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah