PPKM Diperpanjang, Kota Bogor Berlakukan Kebijakan Ganjil Genap Selama Sepekan

- 26 Juli 2021, 13:42 WIB
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor.
Pemberlakuan Ganjil Genap Kota Bogor. /Instagram : @bogor.terkini

SINARJATENG.COM - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor memutuskan memperpanjang kebijakan ganjil genap (Gage) selama sepekan kedepan terhitung mulai 26 Juli-2 Agustus 2021.

Disampaikan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kebijakan Ganjil Genap selama 24 jam diperpanjang untuk mengubah dari melarang menjadi mengatur warga atau masyarakat bogor agar menahan diri tidak keluar rumah, baik untuk berbelanja kebutuhan dan sebagainya selama PPKM Level 4 tuntas.

"Jadi berlaku di hari kerja, tidak hanya weekend (akhir pekan) saja," ujar Susatyo Purnomo, Senin, 26 Juli 2021.

Baca Juga: Ini Syarat Perjalanan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Mulai 26 Juli 2021

Dengan kebijakan ini, ia berharap peran serta masyarakat bisa menyukseskan kebijakan ini dalam mengurangi mobilitas. Ini penting guna menekan penyebaran Covid-19 agar wilayahnya dan juga Tanah Air segera lepas dari pandemic Covid-19 ini.

"Kami tetap berlakukan Ganjil Genap 24 jam di 17 titik sekat dengan 4 pola. Masih sama seperti sebelumnya," tegas Susatyo.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Bima Arya menyebut, ada tren kasus positif sedikit melandai walaupun belum signifikan.

Baca Juga: Seluruh Pintu Exit Tol di Jateng Bakal Dibuka Kembali, Ini Penjelasannya

"Kasus positif turun sedikit grafiknya, walaupun belum signifikan. Jadi, diharap mobilitas warga masih perlu ditekan lagi, karena trennya sudah bagus," terangnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah