Ini Pernyataan Sikap Forum Pimred PRMN Terkait PPKM Darurat Diperpanjang

- 17 Juli 2021, 11:45 WIB
Soroti PPKM Darurat, Forum Pimpred PRMN Desak Pemerintah Jalankan Amanah UU Kekarantinaan Kesehatan
Soroti PPKM Darurat, Forum Pimpred PRMN Desak Pemerintah Jalankan Amanah UU Kekarantinaan Kesehatan /Dok. Pikiran Rakyat/

 

SINARJATENG.COM - Keputusan pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga akhir Juli 2021 disesalkan banyak kalangan.

Pasalnya, PPKM Darurat dinilai tidak efektif menurunkan angka penyebaran Covid-19.

Forum Pimpinan Redaksi (Pimred) Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) pun mengeluarkan pernyataan untuk menyikapi kondisi ini.

Baca Juga: Jakarta Siap Laksanakan PPKM Darurat Lanjutan, Wagub: Siap dengan Segala Kebijakan Pemerintah Pusat

Forum Pimred PRMN adalah forum yang terdiri atas 160 lebih pemimpin redaksi portal-portal berita yang bernaung di bawah Pikiran Rakyat Media Network (PRMN), termasuk SinarJateng.com.

PRMN sendiri adalah ekosistem media digital dengan konsep economy sharing yang pertama di Indonesia.

PRMN berkomitmen menciptakan pengusaha-pengusaha media dan lapangan kerja di Indonesia melalui konsep bisnis Mediapreneur dan Contentpreneur.

Baca Juga: Viral! Asik Joget TikTok Tim Pemakaman Covid-19, Warganet: Tidak Elok dan Tidak Etis

Berikut ini isi lengkap pernyataan sikap Forum Pimred PRMN tersebut:

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x