SINARJATENG.COM - Ribuan brosur dibagikan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui udara.
Isi brosur tersebut berisikan himbauan untuk warga terkait aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini dilakukan guna menyebarkan informasi ke warga di permungkiman padat penduduk.
Baca Juga: Terbaik di Anime of the Season Spring 2021, Fruits Basket: Final Season Posisi Pertama
Brosur tersebut ditebarkan dari atas helikopter Polri dengan menjelajahi kota Medan. Isi himbauan brosur diketahui menyampaikan tentang sektor-sektor apa saja yang boleh beraktivitas, contohnya sektor kritikal dan esensial.
Alasan lain Kombes Pol Wahyu Wahyudi selaku kelapa Humas Polda Sumut memakai helikopter adalah untuk memaksimalkan sosialisasi. Sebelumnya, penyaluran brosur sudah dilakukan pada beberapa titik di jalan raya.
"Selain membagikan brosur, petugas Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat, 16 Juli 2021.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Melonjak Pemerintah Tiongkok Beri Bantuan Medis Senilai 7,8 Juta USD
Untuk memastikan setiap tempat telah mematuhi PPKM Darurat, tak lupa petugas memeriksa beberapa perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pusat-pusat wisata.***