Artis Didi Riyadi Kirim Surat Terbuka 'Curhat' ke Jokowi Menolak Tegas PPKM Darurat Diperpanjang

- 17 Juli 2021, 07:20 WIB
Artis Didi Riyadi
Artis Didi Riyadi /Instagram.com : Instagram/@didiriyadi_official

SINARJATENG.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlukan pemerintah dari tanggal 3-20 Juli 2021 sangat berdampak pada semua sektor, termasuk sektor industri hiburan tanah air.

Hal tersebut juga yang menginisiasi artis Rahmat Riyadi atau Didi Riyadi untuk mengirimkan surat terbuka kepada Presiden RI Joko Widodo.

Melalui akun Instagram pribadinya @didiriyadi_official, Didi menolak tegas rencana perpanjangan waktu PPKM Darurat Jawa Bali, sekaligus memberikan beberapa usulan.

Baca Juga: Pengusaha Resto di Kota Pekalongan Bantu Suplai Makanan untuk Warga Isolasi Mandiri

Dalam surat terbuka yang diunggah Didi Riyadi melalui akun Instagram @didiriyadi_official, Kamis, 15 Juli 2021, drummer band Element tersebut menyampaikan bahwa surat terbuka tersebut bagian dari concern dan kepeduliannya terhadap bangsa dan Negara.

Didi Riyadi menyampaikan bahwa semua orang harus beradaptasi dengan situasi very extraordinary akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya luar biasa serta memukul perekonomian, kesehatan, pendidikan, dunia seni dan lainnya.

" Saya berterima kasih banyak kepada Bapak dan Jajaran Pemerintah dalam menangani situasi yang tidak mudah. Hormat dan apresiasinya yang setinggi-tingginya dari kami maysrakat Indonesia atas ketegasan mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak populer seperti PSBB di awal sampai dengan PPKM Darurat sekarang", tulis Didi dalam surat terbuka yang Sinarjateng.com kutip dari Instagram pribadinya.

Baca Juga: PPKM Darurat, KUA Perketat Syarat Akad Nikah Calon Pengantin Wajib Tes Swab Antigen

Kemudian dalam inti surat terbuka itu, Didi menyampaikan secara tegas menolak PPKM Darurat Jawa-Bali di perpanjang dengan alasan banyak yang terkena imbasnya terlebih soal perut dan banyak perusahaan yang gulung tikar sehingga pengangguran dimana-mana.

Halaman:

Editor: Miftah Rizzi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah