Baca Juga: Ambrolnya Ruangan PN Semarang Diduga Ada Permainan Anggaran Renovasi, KMPP Jateng Minta Ada Audit
Warga negara juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara kita.
3. Persatuan Indonesia
Sila ketiga ini berarti warga negara harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.
Warga negara harus mempunyai kepribadian yang rela kerkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Khidmat dan Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan
Baca Juga: Ikut Ucapkan Momen 1 Juni, Febri Diansyah Harap Pancasila jangan Jadi Alat Legitimasi Perusakan KPK
Sila keempat ini mengajak warga negara untuk tidak memaksakan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.
Walau kadang menemukan perbedaan pendapat, tetapi warga negara harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia