SINARJATENG.COM - Ambrolnya plafon atap ruang hakim dan panitera pidana Pengadilan Negeri (PN) Semarang, menjadi perhatian banyak kalangan. Pasalnya, ruangan yang ambrol tersebut baru selesai direnovasi pada akhir 2020 lalu.
Hal itu diungkapkan Koordinator Kelompok Masyarakat Peduli Peradilan (KMPP) Jateng, Wahyu Santoso.
Menurutnya, bangunan yang belum lama direnovasi harusnya memiliki ketahanan terhadap bencana.
"Info dari dalam, ruangan hakim dan pidana itu selesai renov Desember 2020. Renovasinya memang tidak lelang sehingga tidak banyak yang tahu," katanya, dalam keterangannya, Selasa 1 Juni 2021.
Ia mempertanyakan kenapa ruangan atau gedung yang belum lama direnovasi bisa ambrol dan rusak diterjang angin kencang dan hujan lebat. Terlebih, kerusakan hanya terjadi di gedung itu saja.
"Gedung lainnya, bahkan gedung kantor di sebelahnya tidak ada kerusakan sama sekali. Yang jadi pertanyaan, kenapa bisa rusak dengan mudahnya?" tanyanya.