Budi mengingatkan kepada pemerintah daerah di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Medan, Semarang, Surabaya, Bandung, dan Makassar untuk mencegah potensi penyebaran COVID-19 dengan melakukan pemetaan lokasi pada titik yang rawan terjadi kepadatan.
“Pergerakan transportasi di aglomerasi memang diperbolehkan, tetapi protokol kesehatan harus tetap dijaga dan jangan sampai terjadi kerumunan yang tidak terkendali,” tegasnya.
Baca Juga: DPD Bapera Pemalang Bagikan Santunan Anak Yatim, Ini Pesan Bupati Mukti Agung Wibowo
Dalam kunjungan Budi di Stasiun Manggarai turut hadir Dirjen Perkeretaapian dan jajaran PT KAI dan KCI. Di akhir kunjungannya, ia membagi-bagikan masker kepada penumpang dan petugas.***