Usai Lakukan Razia, Ribuan Miras, Sajam hingga Knalpot Dimusnahkan oleh Polda Sulut

- 17 April 2021, 22:27 WIB
Pemusnahan barang bukti hasil razia oleh Kapolda Sulut
Pemusnahan barang bukti hasil razia oleh Kapolda Sulut /Tribratanews.polri.go.id

SINARJATENG.COM - Usai lakukan razia untuk menyambut bulan Ramadhan, Polda Sulawesi Utara gelar pemusnahan berbagai macam barang bukti hasil razia tersebut.

Barang bukti hasil razia yang di musnahkan berupa minuman keras, knalpot bising dan berbagai macam senjata tajam. Jumat, 16 April 2021.

Diketahui, barang yang dimusnahkan yaitu minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 16.185,6 liter dan dalam kemasan botol plastik sebanyak 4.938 botol. Kemudian 181 botol minuman beralkohol, 50 buah knalpot bising, serta 21 buah senjata tajam terdiri dari pisau badik, tombak, pedang samurai, parang, panah wayer, pelontar dan busur panah.

Baca Juga: Kapolda Sumsel Jalin Silaturahmi dengan Para Eks- Narapidana Teroris untuk Jaga Kondusifitas Kamtibmas

Kegiatan diawali dengan membacakan surat penetapan dari Pengadilan Negeri, dilanjutkan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan barang bukti secara simbolis diawali oleh Wakapolda Sulut. Kemudian berturut-turut oleh Forkopimda Provinsi Sulut dan Kota Manado ataupun pejabat yang mewakili.

Dalam sambutan tertulis Kapolda Sulut Irjen Pol Nana Sudjana yang dibacakan oleh Wakapolda Brigjen Pol Rudi Darmoko, mengatakan pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini memberikan dampak positif bagi penegakan hukum secara umum serta menimalisir kemungkinan adanya penggelapan barang bukti.

Baca Juga: Punya Kontribusi Besar, Twitter Jadi Media Paling Banyak Sebar Ujaran Kebencian dan SARA

Tidak lupa, Kapolda Sulut mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang sudah membantu Polri khususnya Polda Sulut dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah