Kritik Penggabungan 2 Kementerian, Politikus PKS Mardani: Seharusnya Presiden Menguatkan bukan Melemahkan

- 13 April 2021, 08:19 WIB
Politikus PKS Mardani Ali Sera saat makan bakwan malang bersama sang istri
Politikus PKS Mardani Ali Sera saat makan bakwan malang bersama sang istri /Twitter/@MardaniAliSera

Before Covid dan After Covid, situasi yang mesti disadari pemerintah. Artinya banyak sekali peluang terbuka,” kata Mardani.

Mardani mengatakan pemisahan atau penggabungan dua kementerian tidak seperti memindahkan lemari.

“Bismillah, sikap tdk konsisten pemerintah tunjukkan dgn pisah-gabung Kemenristek & Kemendikbud. Tidk seperti memindahkan lemari, ada org sampai program yg dipindahkan & ini bisa berdampak kpd kinerja. Menyedihkan krn pemerintah seakan sedang ‘tari poco2’ utk bab riset & teknologi,” tulis Mardani.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Pemalang, Hari Ini Selasa 13 April 2021

“Kita punya UU No 11 Thn 2019 ttg Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (UU Sisnas IPTEK). Beleid yg merupakan turunan dari pasal 31 ayat 5 UUD ini mengamanatkan pemerintah agar menjamin tiap org utk memperoleh manfaat ilmu pengetahuan & teknologi serta memajukannya,” tambah Mardani.

Mardani mengatakan jangan sampai ilmuwan Indonesia banyak ‘hijrah’ bukan karena nasionalisme rendah, tetapi karena abainya pemerintah.

Ia mengatakan alih-alih mengakomodasi ilmuwan untuk meneliti, pemerintah justru menghapus Kemenristek.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah