“Keputusan larangan mudik sudah final. Kami meminta masyarakat tidak mudik agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19,” ujar Menteri Perhubungan dalam keterangannya, Ahad, 4 April 2021.
Menteri Perhubungan mengatakan kementeriannya akan segera menerbitkan aturan pengendalian transportasi untuk membatasi pergerakan masyarakat dalam waktu dekat. Peraturan menteri mulai diberlakukan pada Ahad, 4 April 2021, menjelang Ramadhan yang diperkirakan dimulai pada 13 April 2021.***