Wamenag Sampaikan Jika Percepatan Transformasi Layanan Publik dan Moderasi Beragama Harus Diperkuat

- 7 April 2021, 21:23 WIB
Rakernas 2021
Rakernas 2021 /Kemenag.go.id

“Moderasi Beragama juga merupakan solusi tepat menghadapi kemajemukan bangsa. ASN Kementerian Agama harus menjadi panutan, teladan dan uswah hasanah dalam menerapkan nilai-nilai moderasi beragama, ”pesannya.

Terkait percepatan transformasi layanan publik, Wamenag menggarisbawahi pentingnya ASN untuk memahami kebutuhan, harapan, dan kontrol masyarakat. Percepatan mentransformasikan layanan publik menuntut adanya penyederhanaan organisasi seiring perkembangan teknologi informasi.

Baca Juga: Hadapi Covid-19 dan Terorisme, RI-Inggris Sepakat Pererat Kerjasama

“Tata kelola organisasi yang terlalu kompleks hanya akan menghambat langkah kita sebagai pelayan publik. Penyederhanaan organisasi berada dalam konteks kebutuhan negara untuk menentukan seluruh proses penting yang benar-benar dibutuhkan atau diwajibkan, dalam upaya melayani masyarakat sesegera mungkin, atau minimal dengan waktu yang terukur, ”jelasnya. 

“Proses-proses yang belum ditentukan siapa yang bertanggung jawab, harus segera ditentukan penanggungjawabnya, harus terukur kriteria proses dan hasilnya, sehingga penanggungjawab proses tersebut dievaluasi secara objektif dan tidak bias,” tandasnya.

Rakernas Kementerian Agama berlangsung tiga hari, 5 - 7 April 2021. Rakernas mengangkat tema “Percepatan Transformasi Layanan Publik”. Rakernas telah menyepakati arah kebijakan dan program prioritas Kementerian Agama.

Baca Juga: Hasil Piala Menpora 2021: Penalti Irfan Bachdim Kalahkan Persebaya dan Loloskan PSS Sleman ke Babak 8 Besar

Ada tiga Arah Kebijakan Kementerian Agama tahun 2021, yaitu: moderasi beragama, mentransformasikan digital, dan good governance . Arah kebijakan ini dituangkan dalam tujuh kebijakan prioritas, yaitu: penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, cyber Islamic University , kemandirian pesantren, indeks religiusitas , dan pencanangan tahun toleransi 2022.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah