Kemenag Belum Putuskan Biaya Haji untuk Tahun 2021

- 7 April 2021, 21:03 WIB
Khoirizi
Khoirizi /Kemenag.go.id

SINARJATENG.COM - Jemaah haji di Indonesia telah harap-harap cemas menunggu keputusan dari Arab Saudi maupun dari pemerintah Indonesia sendiri untuk keberangkatannya.

Namun, untuk tahun ini Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1442 H / 2021 M belum ditetapkan.

Hal tersebut ternyata telah ditanggapi oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi H Dasir di Jakarta pada Rabu, 7 April 2021.

Baca Juga: Hadapi Covid-19 dan Terorisme, RI-Inggris Sepakat Pererat Kerjasama

“Belum ada ketetapan. Biaya haji tahun ini masih dibahas secara intensif oleh Panja Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR,” tegas Khoirizi.

Dikatakan Khoirizi, pembahasan biaya haji masuk dalam tahapan persiapan dan mitigasi penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi. Pembahasan dilakukan sembari menunggu informasi resmi terkait kepastian kuota pemberangkatan jemaah haji tahun ini dari Arab Saudi. Karena itu, pembahasan biaya haji dilakukan dengan asumsi-asumsi kuota sesuai dengan skenario yang telah dirumuskan.

"Karena belum ada kepastian kuota, maka pembahasan biaya haji berbasis pada skenario yang bersifat asumtif, mulai dari kuota 30%, 25%, 20%, bahkan hingga 5%," urai Khoirizi.

Baca Juga: Budi Karya Kembali Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Siap Lakukan Penyekatan di Lebih dari 300 Lokasi

Disinggung soal kemungkinan ada kenaikan, Khoirizi menjelaskan bahwa kemungkinan itu ada. Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi, yaitu: kenaikan kurs Dollar, kenaikan pajak dari 5%, serta penerapan protokol kesehatan.

"Haji di masa pandemi mengharuskan pemeriksaan swab, jarak dan menjaga kapasitas kamar, juga ada karantina dan lainnya. Itu semua tentu berdampak pada biaya haji," ujarnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x