Selain itu pelaku ZA juga meninggalkan pesan kepada kedua orang tuanya untuk menjauhi segala aktivitas yang berhubunggan dengan Bank dan menganggap bahwa segala proses demokrasi di Indonesia merupakan suatu aktivitas yang bertentangan dengan Islam.
“Inti pesan Zakiyah kepada mama dan keluarga adalah agar tidak mengikuti kegiatan pemilu karena orang-orang yang terpilih itu akan mengikuti hukum tandingan Allah bersumber Al-Qur’an-Assunnah. Demokrasi, Pancasila, UUD, pemilu berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik,” tulisnya.
Baca Juga: Mabes Polri Diteror Pasca-penembakan OTK, Rumah Dinas Kapolri Turut Dijaga Ketat
Kapolri juga menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami kasus ini dan mnegusut jaringan kelompok pelaku.
“Jadi saya sudah perintahkan Densus untuk dalami dan usut terhadap kemungkinan ada kelompok jaringan terkait tersangka,” kata Sigit.***