SINARJATENG.COM – Densus 88 melakukan penggeledahan kediaman ZA, tersangka wanita yang melakukan penyerangan Mabes Polri. Ketika melakukan penggeledahan tersebut, Densus 88 menemukan surat wasiat yag ditulis oleh ZA.
“Kita temukan juga saat penggeledahan surat wasiat. Ada juga kata-kata di WA grup keluarga bahwa dia akan pamit,” ungkap Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Isi surat tersebut menyebutkan bahwa pelaku ZA meminta maaf kepada seluruh anggota keluarganya dan berpamitan.
Baca Juga: Miliki Banyak Keunggulan, Durian ‘Kromo Banyumas’ Akan Jadi Ikon Baru Kabupaten Kudus
“Wahai mamaku, maafin Zakiah yang belum pernah membalas pemberian keluarga mama, ayah jangan lupa senantiasa beribadah kepada Allah SWT, dan jangan tinggalkan Sholat.
Semoga Allah kumpulkan kembali keluarga di surga,” tulisnya.
Pelaku juga menulis bahwa menurutnya apa yang telah ia lakukan merupakan jalan yang akan membuatnya selamat.
“Tapi Allah lebih menyayangi hamba-Nya, makanya Zakiyah tempuh jalan ini sebagaimana jalan Nabi/Rasul Allah untuk selamatkan Zakiyah. Dan dengan izin Allah bisa menyelamatkan Zakiyah,” tulisnya.
Selain itu pelaku ZA juga meninggalkan pesan kepada kedua orang tuanya untuk menjauhi segala aktivitas yang berhubunggan dengan Bank dan menganggap bahwa segala proses demokrasi di Indonesia merupakan suatu aktivitas yang bertentangan dengan Islam.
“Inti pesan Zakiyah kepada mama dan keluarga adalah agar tidak mengikuti kegiatan pemilu karena orang-orang yang terpilih itu akan mengikuti hukum tandingan Allah bersumber Al-Qur’an-Assunnah. Demokrasi, Pancasila, UUD, pemilu berasal dari ajaran kafir yang jelas musyrik,” tulisnya.
Baca Juga: Mabes Polri Diteror Pasca-penembakan OTK, Rumah Dinas Kapolri Turut Dijaga Ketat
Kapolri juga menyebutkan bahwa dirinya telah memerintahkan anggotanya untuk mendalami kasus ini dan mnegusut jaringan kelompok pelaku.
“Jadi saya sudah perintahkan Densus untuk dalami dan usut terhadap kemungkinan ada kelompok jaringan terkait tersangka,” kata Sigit.***