Wajib Tau, Ini Perbedaan Kamera ETLE Mobile dengan Kamera Statis yang Dapat Merekam Pelanggaran Lalu Lintas

- 25 Maret 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi kamera ETLE yang kini terpasang di 12 wilayah polda.
Ilustrasi kamera ETLE yang kini terpasang di 12 wilayah polda. /Dok.Humas Polri/

Kamera ETLE juga sudah terintegrasi secara nasional, sehingga anggota kepolisian dapat menindak pelanggaran yang dilakukan oleh kendaraan yang berasal dari luar daerah.

"Dengan bergabungnya kita ke dalam ETLE nasional, maka salah satu kelebihannya adalah karena kamera ETLE yang ada di Jakarta, Depok, Bekasi, kami bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota," ungkapnya.

Kombes Sambodo menyatakan bahwa perekaman pelanggaran melalui kamera ETLE akan mempermudah kinerja para anggota Direktorat Lalu Lintas (Dilantas).

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Semarang, Hari Ini Kamis 25 Maret 2021

"Ini sangat efektif dan membantu anggota untuk mencatat pelanggaran yang terjadi di sepanjang lalu lintas DKI Jakarta. Hanya PR kita ini terus melatih dan membantu agar mereka semua dapat mengoperasikan dengan baik dan hasil capturenya pun baik juga," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah