Wajib Tau, Ini Perbedaan Kamera ETLE Mobile dengan Kamera Statis yang Dapat Merekam Pelanggaran Lalu Lintas

- 25 Maret 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi kamera ETLE yang kini terpasang di 12 wilayah polda.
Ilustrasi kamera ETLE yang kini terpasang di 12 wilayah polda. /Dok.Humas Polri/

SINARJATENG.COM – Sejak dioperasikannya Kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di beberapa ruas jalan di Jakarta, pelanggaran yang terekam menjadi lebih bervarisasi dibandingkan dengan kamera ETLE statis.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, kamera statis hanya bisa merekam pelanggaran lalu lintas ganjil genap, penerobosan traffic light, pelanggaran marka berhenti, pengendara yang menggunakan handphone, serta pengendara mobil yang tidak menggunakan seat belt.

Kamera statis sebelumnya juga bisa merekam pelanggaran jalur busway, pengendara yang tidak menggunakan helm, pelanggaran bonceng tiga orang, melanggar batas kecepatan, overload, serta overdimension.

Baca Juga: Wabup Pemalang Tekankan Pentingnya Pembangunan Infrastruktur yang Kuat dan Berkesinambungan

Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bahwa kamera ETLE mobile bisa merekam pelanggaran yang lebih bervariatif. Hal ini diungkapkannya pada Rabu, 24 Maret 2021.

"Namun, kalau kamera ETLE mobile ini lebih variatif pelanggaran yang terekam dibandingkan dengan kamera statis," ujarnya, sebagaimana dikutip oleh sinarjateng.com dari PMJ News.

Menurutnya, perbedaan pelanggaran yang terekam tersebut disebabkan karena kamera ETLE mobile terletak di lokasi yang strategis serta dapat berpindah tempat.

"Karena sesuai dengan pelanggaran di lapangan ya, jenisnya yang terekam ini misalnya pelanggaran melawan arus dan dilarang stop, melewati bahu jalan, melanggar larangan parkir dan berhenti, menemukan angkot yang ngetem. Intinya banyak variasinya," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Lokasi Layanan Samsat Keliling Kebumen, Hari Ini Kamis 25 Maret 2021

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x