Para penguji pada tahap pertama, kata Juraidi, adalah pakar Al-Qur'an dari unsur Kemenag. Adapaun untuk seleksi tahap II ini, para penguji langsung didatangkan dari Uni Emirat Arab.
"Penguji langsung dari Uni Emirat Arab sebanyak 4 orang,” jelasnya. Mereka adalah Abdulrahman Saeed Ali Sultan Al-Samsi, Saif Rashed Fadel Mohammed Al-Mazrouei, Taleb Mohamed Yousef Al-Mahrooq Al-Shehhi, dan El-Messomy.
Baca Juga: Ketua Otoritas Wakaf UEA Lakukan Kunjungan Kehormatan dengan Menag RI
Seleksi Calon Imam Luar Negeri ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Putra Mahkota UEA Syeikh Zayed pada Januari 2020 lalu. Secara khusus, Syeikh Zayed meminta 200 imam masjid dari Indonesa dalam kurun waktu 3 tahun.***