Demi Tingkatkan Fungsi Layanan Publik, Menag Inginkan Revitalisasi KUA

- 26 Februari 2021, 20:20 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas /- Foto : Instagram @gusyaqut/

SINARJATENG.COM - Kantor Urusan Agama (KUA) merupakan bagian dari Kementerian Agama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dimana revitalisasi semestinya harus dijalankan. 

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskannya dalam acara FGD Perdana Revitalisasi Layanan Kebimasislaman pada KUA Kecamatan, yang dilakuan secara daring pada Kamis 25 Februari 2021.

“Saat saya diberikan amanah memimpin Kemenag ini, saya ingin melakukan revitalisasi KUA untuk meningkatkan fungsi pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga: Madrasah Aliyah Unggulan Kemenag Jadi Pilihan Favorit 15 Ribu Siswa

Menag berharap revitalisasi yang dilakukan, akan memperpendek rantai birokrasi dan mempercepat pelayanan keagamaan di Indonesia. 

“Karenanya tentu ada syarat yang harus dipenuhi, yakni penguasaan teknologi digital. Seluruh ASN dan perangkat KUA harus beradaptasi dengan cepat untuk menguasai teknologi digital,” tutur Gus Menteri, sapaan akrab Menag. 

Hal ini, lanjut Menag, juga bertujuan untuk menjawab kebutuhan generasi milenial yang membutuhkan layanan keagamaan.

Baca Juga: Hadiri Pembukaan UKW, Ganjar Minta Wartawan Siap Hadapi Turbulensi Bisnis Media

”Kita tahu anak-anak muda perkotaan juga membutuhkan layanan keagamaan yang praktis, nyaman, cepat, tidak bertele-tele. Saya berharap KUA ke depan dapat memberikan itu juga,” imbuhnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x