Polisi Berhasil Tangkap Dokter Klinik Kecantikan Ilegal di Jakarta Timur

- 24 Februari 2021, 13:35 WIB
Polisi mengungkap klinik kecantikan ilegal di Jakarta
Polisi mengungkap klinik kecantikan ilegal di Jakarta /Pikiran-Rakyat.com/ Muhammad Rizky Pradila/

SINARJATENG.COM - Pada masa sekarang, klinik kecantikan telah banyak beroperasi. Orang-orang berbondong-bondong ingin tampil cantik dan menarik.

Namun baru-baru ini, Jajaran Subdit III Sundaling Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus klinik kecantikan ilegal 'Zevmine Skin Care' di sebuah ruko di kawasan Jakarta Timur.

Dokter ilegal dengan inisial SW atau dokter Y berhasil diringkus polisi. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ungkap Langkah Anies Baswedan Usai Banjir yang Melanda Wilayah Kemang

Penangkapan tersebut dilakukan di klinik ilegal tersebut di Lantai 2 Ruko Zam-Zam, Jalan Baru TB. Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.

"Kita amankan SW pemilik dia juga yang melakukan praktek sebagai dokter kecantikan (ilegal)," kata Yusri saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa 23 Februari 2021.

Dikatakan Yusri, pelaku menawarkan klinik kecantikannya menggunakan media sosial instagram dengan menawarkan perawatan kecantikan berupa suntik, injeksi botox, injeksi filler dan tanam benang.

Baca Juga: Lakukan Modifikasi Cuaca, BPPT dan TNI AU Cegah Banjir di Jakarta

"Pasien menghubungi tersangka via dm (direct message) atau WA, kemudian dapat melakukan konsultasi dengan mengirim foto, kemudian tersangka melakukan tindakan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Intan Hidayat

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah