SINARJATENG.COM - Pelaksanaan pelantikan Mukti Agung Wibowo dan Mansur Hidayat (Aman) sebagai Bupati Pemalang dan Wakil Bupati Pemalang hasil Pilkada serentak tahun 2020, akan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
Plh. Bupati Pemalang Mohamad Arifin mengatakan, proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sehingga diharapkan acara dapat berlangsung dengan baik dan lancar tanpa ada masalah dikemudian hari di masa pandemi ini.
“Kita niatnya baik, rapat pada sore hari ini dalam rangka bagaimana mengamankan beliau agar nanti tidak ada masalah," ujar Mohamad Arifin.
Arifin menambahkan semuanya sepakat dan didasari dengan niat baik, dalam rangka mengamankan pelantikan dan sumpah jabatan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang ini sekilas nampak mudah diucapkan namun sebenarnya sangat sulit untuk dilaksanakan, mengingat banyak usulan dari yang ingin menghadiri acara tersebut di saat masa pandemi seperti ini.
“Untuk itu, Rapat hari ini merupakan usulan beliau supaya acara pelantikan tidak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Perbarui Peraturan, Penyaluran BOS Madrasah Swasta Terpusat Akan Cair Paling Lambat Akhir Maret 2021
Lebih lanjut Arifin mengatakan setelah ada kesempatan dalam rangka pengamanan proses pelaksanaan pelantikan tersebut.
Mohamad Arifin menambahkan, maka paling lambat mulai besok pagi, pihaknya harus melaporkan hasil kesepatan ini kepada Bupati terpilih untuk diketahui secara detail proses pengamanan pada pelaksanaan pelantikan yang menurut rencana akan dilaksanakan pada tanggal 26 Pebruari 2021, di pendopo rumah dinas bupati.